Opini

Suara Hijau Mahasiswa Pertanian, sebagai Penjaga Arah Kebijakan Agraria

Di balik jargon ketahanan pangan yang terus digaungkan pemerintah, ada realitas pahit yang sering tak terdengar: petani kecil yang terpinggirkan, lahan yang semakin menyusut, dan hutan yang digadaikan demi proyek pangan instan. Inilah alasan mengapa suara hijau mahasiswa pertanian tidak boleh bungkam semangat juang para mahasiswa pertanian harus tetap tegak berkibar. Petani petani muda generasi bangsa yang menjadi penjaga arah kebijakan agraria, agar tetap berpihak pada rakyat, bukan semata angka-angka pembangunan yang menjadi tirai kebodohan.

Antara Target dan Realita

Pemerintah menargetkan impor 200.000 sapi perah dan 200.000 sapi pedaging pada tahun 2025. Namun, hingga Juli 2025, realisasinya baru sekitar 25.100 ekor—jauh dari target ambisius tersebut.¹ Bahkan khusus sapi perah, realisasinya hanya 9.700 ekor dari target 200.000.²
Kesenjangan ini membuktikan bahwa kebijakan impor hanya sekadar menambah daftar janji omong kosong tanpa solusi jangka panjang. Alih-alih memperkuat peternak lokal, pemerintah justru menambah ketergantungan pada pasar luar negeri.

Food Estate: Pangan untuk Siapa?

Proyek food estate digembar-gemborkan sebagai jalan keluar krisis pangan. Namun, alokasi lahan yang mencapai 3,69 juta hektare, dengan 1,57 juta hektare berada dalam kawasan hutan, justru menimbulkan ancaman serius.³ Data menunjukkan laju deforestasi bisa melonjak hingga 300%, atau setara 0,6 juta hektare hutan hilang pada 2025
Seperti dikatakan WALHI, “Food estate hanya memperbesar peran korporasi dan mengorbankan masyarakat adat yang sudah lama hidup dari hutan.”

 Dalam hal ini, menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah masih perlu di kontrol oleh kaum intelektual muda khususnya mahasiswa pertanian sebagai penyambung lidah aspirasi petani-petani indonesia yang masih terkikis oleh kebijakan elite pemerintah. Jika mahasiswa yang katanya agent of change, agent of control, sudah apatis dan bungkam terhadap derita serta jeritan rakyat di bawah. Maka, bagaimana nasib bangsa dan petani di negeri kita ke depannya, melihat keadaan negara yang sekarang sudah tidak jelas arahnya..

Dalam kondisi ini, mahasiswa pertanian tidak boleh sekadar menjadi penonton. Ada setidaknya tiga peran strategis yang bisa dimainkan:

  1. Menjadi Peneliti Kritis – menyajikan data independen untuk membongkar dampak kebijakan yang merugikan petani dan lingkungan.
  2. Menjadi Advokat Publik – menyuarakan kritik melalui tulisan, diskusi, maupun aksi intelektual di ruang publik.
  3. Menjadi Pendamping Petani – hadir langsung di desa, membantu petani menghadapi tantangan teknologi, pasar, maupun regulasi.

Dengan begitu, ilmu yang dipelajari di kampus tidak berhenti di ruang kuliah, tetapi menjadi energi perubahan di lapangan.

Suara hijau mahasiswa pertanian adalah alarm yang mengingatkan: ketahanan pangan tidak bisa dibangun di atas hutan yang hilang, tanah yang dirampas, dan petani yang diabaikan. Ia hanya bisa terwujud jika kebijakan agraria dijalankan dengan keberpihakan pada rakyat kecil dan keberlanjutan lingkungan.

Seperti kata Bung Hatta, “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi akan bercahaya karena lilin-lilin kecil di desa.” Dan mahasiswa pertanian, bersama petani, adalah lilin-lilin kecil itu—penjaga arah kebijakan agraria, agar tetap setia pada rakyat dan bumi pertiwi.

Penulis : Ahmad Hafid

Tinggalkan Balasan